Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 129 sepeda motor dan 247 remaja yang diduga terlibat balapan liar di Jalan A Yani Kudus karena melanggar Undang-Undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Minggu dini hari."Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi balapan liar juga mengancam keselamatan warga. Sehingga tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di Kota Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Kudus, Minggu.Ia ...