Aksi Premanisme di Pabrik PT HWI Kembali Diungkap, 2 Pelaku Diamankan Polresta Pati

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati kembali membongkar praktik dugaan pemaksaan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan industri, tepatnya di Pabrik PT. HWI Pati.
Operasi pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima beberapa hari sebelumnya.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di area Pabrik HWI yang berlokasi di Pati. Adapun yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana ini adalah AH (38), seorang pengusaha yang beralamat di Jepara.
Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bernama MN alias KU (60) dan SO (52) masing – masing wiraswastawan yang merupakan warga Batangan, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo menerangkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh tersangka adalah dengan sengaja menghalangi laju sebuah truk pengangkut limbah yang hendak keluar dari area Pabrik HWI.
“Kuat dugaan, tindakan tersebut dilakukan agar tersangka memiliki kesempatan untuk mengelola limbah industri tersebut”, ungkapnya.
Pihaknya menerangkan, kejadian bermula ketika truk milik korban, AH, yang membawa muatan limbah dari Pabrik HWI berupaya keluar dari kompleks pabrik.
“Namun, setibanya di pintu keluar, truk tersebut dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar delapan orang”, imbuh Kasatgas Gakkum dalam keterangan tertulisnya.
Tak hanya menghalangi, kelompok tersebut bahkan melontarkan ancaman akan membakar truk jika sopir tidak segera memundurkan kendaraannya. Merasa terancam, sopir truk terpaksa menuruti permintaan tersebut dan memarkirkan kembali truknya di dalam area pabrik karena dilarang untuk keluar.
“Dalam proses pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan Kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang Pemaksaan dengan Ancaman Kekerasan,” pungkas AKP Dwi Heri Utomo. (Er)
The post Aksi Premanisme di Pabrik PT HWI Kembali Diungkap, 2 Pelaku Diamankan Polresta Pati appeared first on Seputar Muria.
What's Your Reaction?






