Gratis Ongkir Dibatasi Cuma 3 Hari Sebulan? Ini Dampaknya untuk E-commerce dan UMKM

May 20, 2025 - 13:01
 0  0
Gratis Ongkir Dibatasi Cuma 3 Hari Sebulan? Ini Dampaknya untuk E-commerce dan UMKM
 Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi fitur gratis ongkir yang selama ini menjadi andalan dalam dunia e-commerce. Aturan baru ini hanya memperbolehkan diskon ongkos kirim dari jasa kurir maksimal selama tiga hari dalam sebulan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025.

Padahal, gratis ongkir selama lima tahun terakhir terbukti jadi daya tarik utama bagi konsumen saat belanja online. Menurut survei e-Conomy SEA 2023 dari Google dan Temasek, 70% konsumen Indonesia menyebut bebas ongkir sebagai alasan utama mereka belanja di e-commerce.

Kenapa Pemerintah Membatasi?

Komdigi menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan ekosistem e-commerce. Diskon ongkir yang terlalu besar dan terus-menerus dikhawatirkan menekan jasa kurir kecil yang tidak memiliki dana besar, sehingga memicu persaingan yang tidak sehat.

Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebutkan bahwa tarif yang ditekan terus-menerus bisa berdampak pada kesejahteraan kurir. Pemerintah ingin memastikan jasa logistik tetap tumbuh dan para kurir mendapat upah yang layak.

Baca juga: Cara Membuat Gambar Gaya Studio Ghibli Gratis: Panduan Ahli + Solusi AI​​

Apa Saja yang Dibatasi?

Yang dibatasi adalah diskon ongkir yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir, bukan dari platform e-commerce. Artinya, kalau diskon ongkir berasal dari subsidi e-commerce seperti voucher atau promo internal, itu masih boleh dilakukan setiap hari. Yang tidak boleh adalah ketika jasa kurir menurunkan tarif di bawah biaya operasional mereka, misalnya dari Rp 18.000 menjadi Rp 5.000, tanpa subsidi dari pihak lain.

Jika platform e-commerce ingin memperpanjang periode diskon dari kurir, mereka bisa mengajukan evaluasi kepada Komdigi. Jadi, meskipun aturan ini menyebut maksimal tiga hari, masih ada ruang fleksibel selama disesuaikan dengan data dan kondisi industri.

Dampak bagi UMKM

Pelaku UMKM menyuarakan kekhawatiran mereka atas aturan ini. Selama ini, promo gratis ongkir menjadi senjata utama untuk menarik pelanggan. Dengan adanya pembatasan, mereka khawatir kalah bersaing dengan brand besar yang mampu menanggung ongkir sendiri.

Ketua Umum Akumandiri, Hermawati Setyorinny, mengatakan bahwa omzet UMKM bisa turun karena daya beli masyarakat sedang lemah, dan promo ongkir menjadi faktor penting dalam keputusan belanja konsumen.

Konsumen Akan Lebih Selektif?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pembatasan ini bisa mengubah pola konsumsi masyarakat. Kebiasaan belanja impulsif karena tergiur gratis ongkir mungkin akan berkurang. Namun YLKI menekankan perlunya regulasi yang lebih menyeluruh, agar konsumen juga mendapat perlindungan dan kejelasan tentang biaya kirim yang sebenarnya.

YLKI juga mengingatkan agar masyarakat diedukasi mengenai perbedaan antara subsidi ongkir dari kurir dan dari e-commerce, agar tidak terjadi kebingungan atau salah paham saat berbelanja.

Baca juga: Mudah dan Gratis! Ini Cara Memperbaiki Foto Buram atau Blur!

Kesimpulan

Aturan baru ini memang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga persaingan yang sehat dan memastikan kesejahteraan kurir. Di sisi lain, pelaku UMKM khawatir kehilangan pelanggan karena promo gratis ongkir dibatasi.

Komdigi berharap regulasi ini dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan untuk semua pihak, baik pelaku usaha, konsumen, maupun jasa kurir. Meski menantang, aturan ini juga menjadi momentum untuk menciptakan model bisnis e-commerce yang lebih sehat di masa depan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0