Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap membenahi regulasi ketenagakerjaan, khususnya untuk kelompok usia 35 tahun ke atas yang tersisih dalam dunia kerja akibat batasan usia dalam lowongan pekerjaan.Bupati Batang Faiz Kurniawan, di Batang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji secara mendalam regulasi ketenagakerjaan agar lebih inklusif dalam bentuk peraturan daerah untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal."Banyak warga berusia 35 tahun ke atas yang sebenarnya ...