Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,46 miliar dari hasil penindakan pelanggaran di bidang cukai rokok selama Januari hingga April 2025."Potensi kerugian negara sebesar itu merupakan hasil penghitungan dari nilai cukai rokok berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp746 per batang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar ...