Wakil Gubernur Jawa TengahTaj Yasin menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah provinsi (Pemprov) sebagai sebagai ruang kegiatan publik.Hal itu sebagai Komitmen Pemprov Jateng untuk menjadikan kantor pemerintahan sebagai rumah rakyat.“Siapa saja bisa menggunakan gedung ini untuk kegiatan-kegiatan seperti Muslimat. Nanti juga Fatayat boleh. IPNU dan IPPNU juga boleh,” ujar Taj Yasin saat memberikan sambutan pada acara Halal Bihalal dan Hari Lahir ...