Peringati Hari Perawat Sedunia di Rembang: BPJS Kesehatan Beri Wadah Aspirasi dan Edukasi Program JKN

May 17, 2025 - 18:35
 0  0
Peringati Hari Perawat Sedunia di Rembang: BPJS Kesehatan Beri Wadah Aspirasi dan Edukasi Program JKN

Seputarmuria.com, REMBANG – JAWA TENGAH – BPJS Kesehatan Cabang Pati menggelar sosialisasi program JKN sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, ada satu makna istimewa yang membungkus kegiatan tersebut: Peringatan Hari Perawat Sedunia yang jatuh setiap 12 Mei.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang merupakan perwakilan masyarakat serta tenaga kesehatan dari lima kecamatan, yakni Kragan, Sluke, Sale, Sarang, dan Sedan. Kehadiran mereka mencerminkan wajah keberagaman dan semangat kebersamaan, sosialisasi ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Kragan, Senin (13/05/2025).

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto, menyampaikan bahwa Program JKN adalah milik bersama, bukan hanya milik lembaga penyelenggara.

“Program JKN ini milik kita semua. BPJS Kesehatan hanya sebagai pengelola. Maka dari itu, keberhasilan dan keberlangsungannya tidak bisa dilepaskan dari partisipasi aktif seluruh masyarakat,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat, sekaligus menampung pertanyaan, kritik, dan aspirasi secara langsung. Pihaknya pun mengapresiasi para perawat sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

“Di momen Hari Perawat Sedunia ini, kita ingin menguatkan kembali peran vital para perawat yang bukan hanya memberikan layanan medis, tapi juga edukasi dan penguatan psikologis kepada pasien. Mereka adalah ujung tombak dalam sistem pelayanan kesehatan nasional kita,” tuturnya.

Di tengah sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Rini (43) dari Kecamatan Kragan menceritakan kegelisahannya, sebagai ibu rumah tangga yang menggantungkan akses layanan kesehatan pada skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Saya dan tiga anggota keluarga saya masuk PBI JK. Tapi tiba-tiba status kami nonaktif. Padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kami bingung harus berbuat apa,” keluhnya.

Ia juga menambahkan pertanyaannya, bagaimana cara untuk bisa tetap menjadi peserta JKN agar tetap mendapatkan jaminan pelayanan Kesehatan.

“Dengan dinon aktifkannya kepesertaan JKN, saya merasa cemas jika salah satu anggota keluarga sakit. Saya tidak mampu membayar pastinya,”tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa dinamika data kepesertaan PBI dipengaruhi oleh sistem validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Ia menekankan bahwa perubahan status bisa terjadi karena pemutakhiran data dari Dinas Sosial setempat yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.

“Solusinya adalah segera melapor ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan ulang melalui desa setempat dan kami sarankan agar mendaftar menjadi peserta mandiri dahulu sampai menunggu proses dari dinas terkait,” jawab Wahyu.

Sesi diskusi makin dinamis ketika Jumiana (47), warga Kecamatan Sarang, menyampaikan pertanyaan tentang perlindungan terhadap kecelakaan tunggal dan batas pemberian obat bagi peserta JKN.

“Apakah JKN menanggung biaya jika saya mengalami kecelakaan tunggal?,” tanyanya.

Jumiana juga menceritakan kabar yang tidak menyenangkan yaitu soal obat yang kadang hanya diberikan 3 hari, padahal sakitnya masih berlanjut.

“Saya pernah mendengar bahwa pasien peserta JKN dibatasi dalam pemberian obatnya, apakah hal tersebut benar terjadi?,” lanjut jumiana bertanya.

Wahyu menjelaskan bahwa JKN menanggung kecelakaan tunggal kecuali dalam kondisi tertentu yang telah ditetapkan dalam aturan.

“Untuk kecelakaan lalulintas Tunggal, kami tetap jamin dengan menyertakan laporan kepolisian. Tetapi jika kecelakaan tersebut dikarenakan oleh sesuatu yang mengganggu kesadaran misalnya mabuk karna miras atau narkotika, kami tidak menjamin,” jelasnya.
Menanggapi isu yang diterima oleh jumiana, Wahyu menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar. BPJS Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan pasien peserta JKN sesuai indikasi medis.

“Pembayaran jaminan BPJS Kesehatan berdasarkan diagnosis penyakit dan prosedur disebut Tarif INA-CBG’s dan didalamnya sudah termasuk obat, dimulai dari pasien masuk sampai pasien dinyatakan sembuh,” pungkasnya.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga keberlangsungan Program JKN yang adil, merata, dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. (Er)

The post Peringati Hari Perawat Sedunia di Rembang: BPJS Kesehatan Beri Wadah Aspirasi dan Edukasi Program JKN appeared first on Seputar Muria.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0