Realisasi PAD Terus Menurun, Komisi B DPRD Kendal Desak Bentuk Pansus

May 22, 2025 - 06:00
 0  0
Realisasi PAD Terus Menurun, Komisi B DPRD Kendal Desak Bentuk Pansus

HALO KENDAL – Dalam dokumen RPJMD 2021 – 2026, pendapatan asli daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 703.010.454.626, akan tetapi realisasinya cuma tercapai Rp 636.839.693.373 atau sebesar 90 persen dari target yang telah ditetapkan.

Hal yang sama juga terjadi pada PAD tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 636.660.033.947, namun realisasinya sebesar Rp 530.051.592.903 atau hanya sebesar 83 persen dari yang ditargetkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal yang juga Politisi PPP, Abdul Syukur dalam pers releasenya, Rabu (21/5/2025).

“Saya yakin target PAD yang telah ditetapkan dan dibukukan dalam dokumen RPJMD merupakan target realistis yang terukur berdasarkan potensi PAD Kabupaten Kendal. Jika target PAD sudah sangat realistis lalu kenapa tidak tercapai. Itu jadi pertanyaan,” ujarnya.

Menurut Abdul Syukur, ada beberapa kemungkinan. Di antaranya kebocoran dalam proses penarikan pajak, penarikan pajak berdasarkan kompromi bukan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Itu penarikan pajak MBLB yang masih sangat minim, kemudian pengelolaan BUMD yang kurang professional, sehingga kontribusinya ke PAD sangat kecil. Belum lagi dinas dinas pendapatan juga hasilnya masih jauh dari harapan, pengelolaan asset daerah terkesan sangat tidak serius,” imbuhnya.

Abdul Syukur menyebut, jika seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara serius berdasarkan potensinya, maka dirinya yakin realisasi PAD akan jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Hal itu juga bisa terwujud, lanjutnya, jika eksekutif dan legislatif sama-sama memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki tata Kelola keuangan daerah.

“Perlu diingat bahwa dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah {HKPD) mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Sementara belanja pegawai di Kabupaten Kendal sebesar satu triliun dua ratus lima puluh dua miliar rupiah, atau sebesar 48 persen dari APBD tahun 2025,” ungkap Abdul Syukur.

Ia juga menjabarkan, PAD Kendal tahun 2025 sebesar Rp 636 miliar atau hanya menyumbang sebesar 24 persen dari APBD 2025, jauh di bawah kontribusi PAD Jawa Tengah yang menyumbang sebesar Rp 15 triliun atau menyumbang sebesar 63 persen dari APBD provinsi yang sebesar Rp 24 triliun.

Untuk mengatasi defisit anggaran belanja dan mengurangi ketergantungan keuangan daerah, itulah maka pihaknya mengusulkan dibentuk panitia khusus (pansus) keuangan daerah.

Karena menurut Abdul Syukur, dengan dibentuknya pansus, maka akan ditemukan secara gamblang dan terang benderang berapa sebenarnya potensi pendapatan daerah, dan di mana terjadi kebocoran atau adakah penyimpangan.

“Jadi kreativitas dan inovasi apa yang perlu kita lakukan dalam mendongkrak PAD yang tidak membebani masyarakat. Kemudian sektor mana yang perlu didongkrak dan sektor mana yang perlu dikurangi,” pungkasnya.(HS)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0