Tarif angkutan udara diprediksi bakal naik. Ini setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sedang mengevaluasi penetapan tarif angkutan udara dengan mempertimbangkan kenaikan biaya operasional maskapai.Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman FLaisa menjelaskan evaluasi ini diperlukan karena adanya kenaikan pada komponen biaya perawatan, ...